Harapan Publik di Balik Wacana Hak Angket Ijazah Gibran

By Admin


Gibran Rakabuming Raka | Dok. KPU

nusakini.com, Perdebatan mengenai latar belakang pendidikan tokoh publik kerap menjadi diskursus yang panjang di tengah masyarakat kita belakangan ini. Isu terkait dugaan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun seolah belum menemukan titik akhir penyelesaiannya.

Keresahan publik ini memicu berbagai kalangan untuk mencari jalan keluar yang paling beradab dan sah secara hukum. Pengamat politik Ray Rangkuti pekan ini menyuarakan perlunya penggunaan hak angket oleh DPR untuk mengurai benang kusut tersebut.

Bagi sebagian orang, langkah ini bukan sekadar serangan politik semata, melainkan upaya murni mencari kebenaran yang obyektif. Hak angket dipandang sebagai panggung resmi yang bisa menjembatani berbagai klaim yang berseliweran di media sosial.

“Ya tentu saja," tegas Ray menjawab pertanyaan mengenai tanggung jawab partai pengusung kepada publik. Oleh karena itu, ia mendesak mereka turut membuka jalan untuk menguji kembali klaim ketersediaan ijazah tersebut.

Suara pendukung yang meyakini validitas ijazah sang pemimpin dinilai justru membutuhkan ruang pembuktian yang berdasar pada konstitusi. Jika tidak diselesaikan dengan baik, persoalan ini berpotensi menjadi beban sejarah yang terus diwariskan dari waktu ke waktu.

Harapan kini tertuju pada ketegasan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memegang kendali pemerintahan sekaligus barisan koalisi partai. Sinyal dari pucuk pimpinan diyakini mampu menggerakkan roda pengawasan parlemen yang saat ini tampak diam.

Dalam lanskap politik yang didominasi oleh partai pendukung penguasa, keberanian anggota dewan seolah masih tertahan. Rakyat masih menanti apakah wakil mereka akan berpihak pada transparansi hukum atau membiarkan polemik menguap begitu saja.

“Ini belum kelihatan nih,” keluh Ray saat menyinggung arah sikap Istana terkait polemik ini. Sinyal politik dari pusat kekuasaan diakui masih belum menunjukkan titik terang hingga saat ini.

Pada akhirnya, kejelasan status ijazah ini menyangkut marwah dan kepercayaan rakyat terhadap integritas pemimpinnya. Penyelesaian melalui koridor yang legal menjadi harapan nyata di tengah gempuran informasi yang sering kali simpang siur. (*)